Al Ulang Tahun : Makna & Pengertian Menurut Islam (besrta Do'a) ~ Semesta Bertasbih, mengagungkan Asma Allah SWT


“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh... Ahlan Wasahlan Bikhudurikum

Photo Cube Generator

Selasa, 07 Agustus 2012

Ulang Tahun : Makna & Pengertian Menurut Islam (besrta Do'a)



Segala puji bagi Allah, yang awal tanpa yang awal sebelum-Nya, yang akhir tanpa yang akhir sesudah-Nya. Mahasuci AsmaNya, Maha tampak AnugrahNya.
Ya Allah. Sampaikan shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Shalawat yang awalnya tidak terbatas, yang batasnya tidak berujung, dan akhirnya tidak berhingga.
Ya Allah. Anugerahkan kepadaku kelangsungan hidup, panjangkan usiaku, sehatkan badanku, akhlak-ku, agamaku, sejahterakan jiwa dan ragaku, alirkan rezekiku melalui tanganku, anugerahkan kepadaku kecerdasan akal dan kebeningan hati.
Bantulah aku, berbuat baik kepada sesama dari sisiMu. Jadikan aku, mendekatimu, menyayangimu, mencintaiku. Jadikan aku, orang yang baik dan takwa, yang punya pandangan dan pendengaran yang taat kepadaMu, yang mencintai dan setia kepada kekasihMu, Muhammad.
Berikan semua itu dengan petunjuk dan rahmatMu, berikan kepada kami apa yang terbaik di dunia dan akhirat. Aamiin.
Ulang TahunUlang Tahun. Hukum merayakan ulang tahun memang tidak didapat nash yang secara langsung melarangnya dan juga menganjurkannya. Hal itu dikembalikan kepada tradisi masyarakat setempat. Dengan catatan, tidak ada mata acara dan perilaku yang bertentangan dengan aturan Islam.

Kita tidak menemukan riwayat yang menceritakan bahwa setiap tanggal kelahiran Rasulullah SAW, beliau merayakannya atau sekedar mengingat-ingatnya. Begitu juga para shahabat, tabiin dan para ulama salafusshalih. Kita tidak pernah dengar misalnya Imam Abu Hanifah merayakan ulang tahun lalu potong kue dan tiup lilin.

Namun bila ulang tahun itu lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya, apalagi menghabiskan biaya yang cukup besar, maka leibh bijaksana bila tidak dirayakan secara berlebihan.

Selain itu yang penting juga untuk diketahui bahwa dalam hukum Islam dikenal istilah “Sadd Az-Zariah”. Artinya mencegah sesuatu yang dikhawatirkan nantinya akan berakibat buruk. Karena itu ketika muncul trend qiyamullail, dikeluarkan fatwa yang meminta agar aktifitas itu tidak perlu dihidup-hidupkan.

Memang acara itu dalam rangka mencounter hura-hura malam tahun baru sekian tahun yang lalu, lalu kemudian aktifitas qiyamullail di malam tahun baru semakin menggejala di kalangan aktifis dakwah, namun ditakutkan suatu hari nanti orang akan beranggapan bahwa aktifitas seperti harus rutin dilaksanakan.

Meski awal pemikirannya cukup baik yaitu mengalihkan gairah para pemuda dari hura-hura malam tahun baru dengan terompet, campur baur muda mudi, atau pesta pora dan lainnya, dialihkan menjadi shalat malam berjamaah, tafakkur dan merenung tentang arti Islam bahkan ada doa bersama dan menangis menyesali dosa-dosa.

Tapi trend ini semakin tahun semakin luas dan para ulama mengkhawatirkan akan menimbulkan salah persepsi bagi orang awam, bahwa aktifitas ini harus rutin dikerjakan dan seolah menjadi bagian dari syariat agama ini.

Karena itu selama masih bisa ditangkal, sebelum membesar dan sulit dihilangkan, dikeluarkanlah fatwa untuk menghimbau para aktifis dakwah agar tidak perlu menyelenggarakan qiyamullail tiap malam tahun baru. Kalau mau tahajjud dan qiyamullail, silahkan dikerjakan masing-masing di rumah.

Karena itu bila dalam sebuah rumah tangga islami ingin diterapkan pola kehidupan yang Islami, menyelenggarakan ulang tahun anak bukan alternatif yang paling baik. Ini bukan berarti tradisi saling memberi hadiah tidak boleh, atau merenungi dan mensyukuri karunia yang Allah berikan tidak diizinkan. Hanya untuk melakukan aktifitas itu kan tidak harus dalam format ulang tahun.

_______________










                http://danang.wordpress.com/2006/10/26/hukum-ulang-tahun/



0 komentar:

Posting Komentar